Berita  

Vaksin Booster Gratis, Berikut Cara Daftar di PeduliLindungi

Vaksin Booster Gratis, Berikut Cara Daftar di PeduliLindungi
Vaksin Booster Gratis, Berikut Cara Daftar di PeduliLindungi

Pemerintah telah menyatakan vaksin booster Covid-19 atau vaksin dosis tambahan akan diberikan gratis. Masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas ini bisa melakukan pendaftaran di aplikasi PeduliLindungi.

Program pemberian vaksin booster untuk masyarakat tersebut dilaksanakan mulai Rabu (12/1).

Salah satu syarat yang diberlakukan untuk mendapatkan vaksin booster adalah

  1. calon penerima harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
  2. Kemudian pemberian dosis booster akan dilakukan dalam rentang waktu setengah tahun atau 6 bulan setelah vaksin kedua yang sebelumnya diberikan.
  3. Pemerintah akan memberikan vaksin booster untuk kelompok masyarakat berusia di atas 18 tahun. Namun ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin booster, yakni kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Anda yang telah memenuhi syarat tersebut dapat melakukan pendaftaran dan pengecekan status vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan, berikut cara mendaftar vaksin booster melalui aplikasi dan situs PeduliLindungi:

Cara daftar vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
  • Log in dengan akun yang Anda dimiliki
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’

 

Cara Daftar Vaksin Booster Lewat Situs PeduliLindungi

  • Kunjungi situs PeduliLindungi
  • Masukkan nama lengkap beserta NIK
  • Klik periksa
  • Di halaman berikutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status.

Itulah cara daftar dan mengecek status tiket vaksin booster. Jika Anda termasuk ke dalam kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket untuk vaksin booster, maka Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti sudah mendapat vaksin dosis 1 dan 2.

 

 

Sumber : Jakarta, CNN Indonesia —

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *